Sosialisasi Penyusunan SKP Bagi Dosen DPK Di Lingkungan Kopertis Wilayah V

Salah satu kewajiban Pegawai Negeri Sipil terkait Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS adalah menyusun rencana kerja untuk 1 (satu) tahun ke depan yang disebut juga dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang harus dibuat di awal tahun. Berdasarkan kegiatan penyusunan SKP yang sudah berjalan, ternyata masih terdapat cukup banyak PNS, dalam hal ini Dosen DPK di Lingkungan Kopertis Wilayah V, yang masih mengalami kesulitan dalam penyusunan SKP. Terbukti dengan cukup banyaknya sasaran kerja yang tidak tercapai di akhir tahun.

Untuk itu Sub Bagian Kepegawaian Kopertis Wilayah V, berinisiatif menyelenggarakan sosialisasi terkait penyusunan SKP bagi PNS DPK di lingkungan Kopertis Wilayah V dengan tujuan agar SKP yang disusun hasilnya sesuai dengan yang diinginkan. Bekerja sama dengan BKN Regional I DIY, hari Jum'at tanggal 10 Juli 2015 bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Kopertis Wilayah V, diselenggarakan Sosialisasi Penyusunan SKP Bagi Dosen DPK Di Lingkungan Kopertis Wilayah V. Acara yang dihadiri oleh sekitar 130 peserta, dimulai pukul 13.00 WIB, dan selesai pukul 15.30 WIB.

Bagi peserta yang menghendaki materi dari narasumber, bisa mengunduh melalui link berikut:

PP No.46 Tahun 2011

Form SKP (format excel)

 


BAGIKAN