Dosen Ilkom UWM: Mengenal Etika Jurnalistik

Etika jurnalistik merupakan aturan-aturan yang harus diikuti oleh para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Prinsip etika jurnalistik yang harus dipegang oleh jurnalis diantaranya adalah independent, berimbang, akurat, dan professional. Hal ini disampaikan oleh Tommy Satriadi Nur Arifin, S.I.Kom., M.A. yang merupakan dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi (Ilkom) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Widya Mataram (UWM) pada Rabu (16/8) di Gedung Fisipol UWM.

Etika jurnalistik yang harus dipenuhi diantaranya berita diperoleh dengan cara yang jujur dan meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum menyiarkan (check and recheck). “Menjaga integritas jurnalistik adalah prinsip fundamental dalam industri berita. Berita yang tidak akurat atau tidak terverifikasi dapat merusak reputasi outlet berita dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disediakan oleh media,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Dekan (WD) I Fisipol UWM ini mengungkapkan bahwa etika jurnalistik juga mencakup harus membedakan antara kejadian (fact) dan pendapat (opinion). Dalam jurnalisme, integritas adalah kunci. Memisahkan fakta dan opini membantu jurnalis menjaga profesionalisme mereka. “Jurnalis bertanggung jawab untuk melaporkan fakta dengan akurat dan obyektif tanpa campur tangan pandangan pribadi mereka. Ini memastikan bahwa masyarakat menerima informasi yang objektif,” katanya.

Memisahkan fakta dan opini membantu menjaga ketepatan informasi. Fakta adalah peristiwa atau informasi yang dapat diukur, diverifikasi, dan tidak dapat disangkal secara objektif. Opini, di sisi lain, adalah pandangan atau penilaian subjektif seseorang tentang fakta tersebut. “Dengan membedakan keduanya, masyarakat dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi sebelum membentuk pandangan mereka sendiri,” tegasnya.

 

Humas@UWM


BAGIKAN