“Sebagai Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang salah satunya bertugas sebagai regulasi undang-undang maka ada baiknya mengadakan kegiatan yang membahas terkait dengan sistematika penyusunan perundang-undangan. Besar harapan acara ini dapat bermanfaat bagi semua serta dapat menambah pengetahuan kita terkait penyusunan perundang-undangan,” tutur Romantika Dyah Meiana Sari saat menyampaikan sambutannya sebagai Ketua DPM Fakultas Farmasi.
DPM Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menyelenggarakan seminar Legal Drafting bertema “Mewujudkan Kesejahteraan Mahasiswa dengan Memperhatikan Peraturan Perundang-undangan Fakultas”, Minggu (11-07-2021) melalui Zoom Meeting.
Hadir sebagai pemateri Nurul Satria Abdi, S.H., M.H., C.L.A. yang merupakan dosen Fakultas Hukum UAD. Ia menjelaskan tentang pengantar menuju teknik pembentukan perundang-undangan, norma hukum, fungsi, tugas dan tujuan hukum, bentuk-bentuk norma hukum, kekuatan perundang-undangan, asas perundang-undangan, syarat-syarat undang-undang, serta konsideran.
“Saya berterima kasih karena sudah diajak berdiskusi tentang cara membentuk peraturan perundang-undangan. Jika berbicara tentang peraturan, perundang-undangan atau hukum, maka sesungguhnya kita berbicara tentang satu komunitas atau masyarakat,” tutur Nurul Satria.
Perlu diketahui, pengetahuan tentang legal drafting perundang-undangan menjadi sesuatu hal yang penting apalagi kaitannya dengan bidang kesehatan, seperti di bidang pengelolaan obat maupun berkaitan dengan undang-undang kesehatan lain. Harapannya hal tersebut menjadi bekal dan latihan untuk bisa mencermati peraturan-peraturan dari fakultas yang kurang tepat sehingga bisa memperbaiki dan memberi solusi. (Lrs)