Yth.
1.Kepala LLDIKTI Wilayah I – XVI
2.Pemimpin Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi
3.Pemimpin Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik
Sehubungan dengan berakhirnya periode layanan Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA) tahun 2022 usul Pendirian dan Perubahan PTS Akademik serta pembukaan program studi pada PTS Akademik, dengan hormat kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Proses pengusulan perizinan pendirian dan perubahan PTS Akademik serta pembukaan program studi pada PTS Akademik secara on-line melalui laman SIAGA dapat terus berlangsung;
2. Proses evaluasi usul pendirian dan perubahan PTS Akademik serta pembukaan program studi pada PTS Akademik tetap dilaksanakan dengan ketentuan:
a. Dokumen usul yang telah diunggah sebelum tanggal 1 Desember 2022 pukul 00.00 tetap dievaluasi;
b. Dokumen usul yang diunggah setelah tanggal 1 Desember 2022 pukul 00.00 akan dievaluasi mulai bulan Januari 2023.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Kelembagaan,
TTD
Dr. Lukman, S.T., M.Hum.
NIP 197805112003121002
Unduh surat edaran