LSP UMBY Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi

Dalam rangka rangkaian proses pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi, Acara dibuka pada Senin (02/03/20).

Pelatihan ini dilaksanakan selama 5 hari, mulai dari tanggal 2 Maret hingga 6 Maret 2020. Hari pertama hingga hari keempat dilaksanakan di Hotel De Laxston Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta, dan hari kelima dilaksanakan di Kampus III Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY).

Pelatihan ini dihadiri oleh Wakil Rektor II, Dekan Fakultas, Master Asesor, dan peserta pelatihan. Pelatihan ini diikuti oleh 24 Dosen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) yang terdiri dari 6 Program Studi yaitu Program Studi Manajemen, Program Studi Akuntansi, Program Studi Ilmu Komunikasi, Program Studi Pertanian, Program Studi Peternakan dan Program Studi Psikologi.

Acara dibuka dan diawali oleh sambutan dari Ibu Tutut Dewi Astuti, M.Si., Ak., CA., CTA, selaku Wakil Rektor II UMBY. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya pelatihan ini "Saya atasnama Universitas berterimakasih sekali atas semangat, ketekunan dan kedisiplinan yang sudah kita mulai satu tahun yang lalu, untuk merumuskan skema, mencoba membuat soal dan hari ini yaitu Pelatihan Asesor Komptensi yang harapannya akan dinyatakan lolos sebagai asesor kompetensi," jelasnya.

Moderator dalam pelatihan asesor kompetensi yaitu Rosalia Prismarini N, S.Sos., M.A. dan menghadirkan master asesor  ibu Dra. Lisa Nathalia, MS., PhD. dan Ibu Fitri Wardani. Materi pertama yang disampaikan oleh Dra. Lisa Nathalia, MS., PhD. yaitu tentang Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi.  Beliau menyampaikan bahwa “Sekarang ini menuju 4.0, kita semua tahu bahwa menuju tantangan terkait dengan teknologi. Teknologi mendorong terciptanya jenis pekerjaan baru yang sebenarnya lebih produktif dan lebih besar jumlahnya.”, kemudian beliau juga menuturkan bahwa "Materi yang diberikan di asesor kompetensi ASEAN ini adalah godogan dari tim kita para master dan juga auditor dari BNSP yang dari Indonesia.  LSP tidak akan terlisensi kalau tidak ada asesor yang ter-register BNPS," tuturnya

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Astri Wulandari, S.I.Kom., M.A. menyampaikan bahwa "pelatihan asesor ini masuk kedalam rangkaian pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan kegiatan kerja bagi para dosen internal yang nanti akan kita delegasikan menjadi asesor kompetensi, Harapannya, dengan adanya Pelatihan Asesor Kompetensi ini, akan ada perkembangan, mulai dari skema atau jumlah asesor, karena semua dosen harus menjadi asesor komptensi dan setiap program studi minimal mempunyai 1 skema,” Tuturnya.

Harapannya, dengan adanya Pelatihan Asesor Kompetensi ini, maka dosen-dosen di setiap program studi sudah bisa mengasesi Mahasiswa, sehingga mahasiswa yang lulus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan skema di masing-masing program studi.


BAGIKAN