Mahasiswa FE UMBY Ikuti FGD Koperasi Multi Pihak bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI

Mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) mengikuti Forum Grup Discussion (FGD) Koperasi Multi Pihak bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI. Acara ini diselenggarakan di The Phoenix Hotel Yogyakarta, yang dihadiri peserta baik secara langsung maupun virtual / online. 4 mahasiswa perwakilan dari UMBY yaitu Ahmad Nur Chasannudin, Nixon Redalis Manafe, Roma Nanda Aprina Pardede , dan Ld Moh Raziq Sayu Pratama. Rabu, (7 April 2021).

Forum Grup Discussion (FGD) Koperasi Multi Pihak bersama Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, bertema “Bimbingan teknis penerapan managemen koperasi modern”. Acara FGD ini menghadirkan pembicara yaitu Bagus Rachman, S.E.,M.Ec (Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian), Firdaus Putra,Hc (Ketua Komite Eksekutif ICCI) dan Untung Tri Basuki (Praktisi Perkoperasian)

Acara FGD dibuka oleh kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Yogyakarta yakni ibu Srie Nurkyatsiwi dan turut mengundang beberapa akademisi dan praktisi seperti pusat studi ekonomi kerayakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), KopMa UIN Sunan Kalijaga, dan beberapa peserta baik itu secara langsung maupum virtual.

Firdaus Putra,Hc selaku ketua eksekutif ICCI memberikan materi dan penjelasan tentang sejarah dan cikalbakal koperasi multi pihak. Definisi Koperasi multi pihak (KMP) adalah jenis koperasi yang memiliki minimal dua jenis kelompok anggota yang berbeda, yang berada dalam satu payung untuk mengintegrasikan kepentingan serta manfaat yang adil dan wajar bagi setiap anggota kelompok berbasis solidaritas sehingga berkelanjutan secara jangka Panjang dan bentuk dan rancangan secara garis besar tentang koperasi multi pihak

“Salah satu keunggulan koperasi multi pihak (KMP) adalah loyalitas para stakeholder dan terbuka pada inovasi teknologi serta fleksibel dengan melibatkan berbagai kepentingan para stakeholdernya,” tutur Firdaus Putra,Hc

Pembicara kedua yaitu Untung Tri Basuki (Praktisi Perkoperasian) memberikan pemaparan tentang materi mengenai aturan hukum serta regulasi perkoperasian yang selama ini ada di Indonesia serta masukan untuk pembentukan regulasi koperasi multipihak yang lebih modern dan fleksibel dengan tetap mengutamakan nilai nilai atau asas perkoperasian indoesia secara adil bagi semua anggota koperasi.

Sesi selanjutnya dalam acara ini dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab mengenai pemaparan materi yang disampaikan, peserta sangat antusias dalam acara ini dengan adanya beberapa pertanyaan diantaranya mengenai bagaimana pengaplikasian koperasi multi pihak jika diterapkan di koperasi mahasiswa dan apakah ada batasan kerja wilayah koperasi multi pihak?

“kalau di terapkan di kopma itu menjadi koperasi kampus, stakeholdernya yaitu dosen sendiri, mahasiswa sendiri, karyawan sendiri. Batasan kerja wilayah koperasi multi pihak tidak ada, koperasi multi pihak bisa di daerah kabupaten, provinsi maupun nasional,” ungkap Firdaus Putra,Hc

Sesi terakhir dalam FGD yang dipandu oleh tim ICCI membahas mengenai perumusan isu isu yang perlu pengaturan khsusus (Draft permenkop dan UKM tentang koperasi multipihak dan AD Koperasi). Dalam forum diskusi ini banyak sekali masukan oleh para pelaku usaha koperasi mengenai Batasan kerja KMP ini agar tidak dibatasi secara wilayah kerja, jenis kelompok koperasi, lalu dipermudah regulasi pembentukan KMP ini agar tidak menghambat jalannya usaha yang sebelumnya yang sudah terbentuk sehingga bisa di integrasikan dengan mudah ke model KMP ini, lalu ada tawaran juga oleh pihak PUSTEK UGM mengenai kerangka KMP yang sudah mereka bangun dan jalankan sejak 2012 kepada KEMENKOP dan UKM Republik Indonesia.

(Sumber : https://mercubuana-yogya.ac.id/berita-6941-mahasiswa-fe-umby-ikuti-fgd-koperasi-multi-pihak-bersama-kementerian-koperasi-dan-ukm-ri


BAGIKAN