Yogyakarta - Reformasi birokrasi telah menjadi agenda penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pembentukan Zona Integritas. Sosialisasi reformasi birokrasi melalui Zona Integritas tidak hanya merupakan upaya untuk menyebarkan informasi, tetapi juga membangun komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Sebagai wujud komitmen dulur lima dalam mempertahankan wilayah bersih dari korupsi, LLDIKTI Wilayah V menyelenggarakan penyusunan program kerja Reformasi Birokrasi Zona Integritas tahun 2024 (13/2/24).
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V, Setyabudi menyampaikan bahwa pengkuran keberhasilan dalam sebuah program kerja harus diukur berdasarkan alat ukurnya, secara tepat dan jika perlu adanya kalibrasi, selain itu perencanaan menjadi penting
“Proses perencanaan yang baik, evaluasi disiplin, percepatan sebuah lompatan di tahun 2024 sudah tidak ada lagi image layanan negatif, bukan hanya sekedar aturan yang ada namun juga mental dalam melayani”, tegas Setyabudi.
Untuk menambah wawasan dan memperkuat program kerja RBZI di tahun 2024, LLDIKTI Wilayah V mengundang narasumber Kufti Jusmintari selaku Kepala Bidang Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan Kepatuhan Internal, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta. Kufti memberikan pemaparan mengenai best practices penyusunan Program Kerja dan keberhasilan dalam membangun instansi wilayah birokrasi bersih melayani.
“Prinsip dari reformasi birokrasi adalah Birokrasi bersih dan akuntabel, dan pelayanna publik prima, ada 4 prinsip penting dalam menyusun program kegiatan yakni meliputi systematic dan systemic, stakeholder oriented, innovation friendly, dan controlled,’imbuh Kufti.
Diakhir sesi acara, setiap manager RBZI memaparkan program kerja tahun 2024.