Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I-XVI;
2. Pemimpin Badan Penyelenggara PTS yang telah terverifikasi oleh LLDikti untuk mengikuti Program Ini;
Sehubungan dengan tingginya minat Badan Penyelenggara PTS yang akan mengusulkan penggabungan atau penyatuan PTs untuk mengikuti Akselerasi Program Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (APPP-PTS) tahun 2022, maka Direktorat Kelembagaan memberikan perpanjangan waktu penerimaan usul APPP-PTS Tahun 2022 hingga 23 Mei 2022.
Pengusul dapat mengunggah proposal Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS secara daring (online) melalui laman https://siaga.kemdikbud.go.id/layanan-insentif-kelembagaan/ pada menu Program Akselerasi Penggabungan dan Penyatuan PTS. Prosedur dan persyaratan APPP-PTS Tahun 2022 dapat diunduh pada laman https://siaga.kemdikbud.go.id/ pada menu panduan.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Kelembagaan
Dr. Lukman, S.T., M.Hum.
Tembusan:
1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
2. Sekretaris Jenderal;
3. Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
4. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.
Tautan:
Perpanjangan Waktu Penerimaan Usul APPP-PTS Tahun 2022