Sosialisasi Akselerasi Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi Vokasi

Yogyakarta - Dalam rangka Fasilitasi Peningkatan Mutu Eksternal Perguruan Tinggi Tahun 2024, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V melaksanakan Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Akselerasi Transformasi Akreditasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi Swasta Vokasi Tahun 2024 (09/08/2024). Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V, dan dihadiri oleh 88 peserta dari perwakilan program studi pada Perguruan Tinggi Vokasi yang sudah ada dalam cakupan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).  Sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber yaitu a. Emma Hermawati Muhari dari Politeknik Negeri Bandung; b. Reno Ghanes Satria dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi; dan c. Fanny Silviane dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi.

Akreditasi program studi sebagai bentuk akuntabilitas publik. Atas rekomendasi BAN-PT dan berdasarkan rumpun atau cabang pengetahuan yang Menteri tetapkan, pemerintah atau masyarakat membentuk LAM untuk melaksanakan akreditasi program studi secara mandiri. Saat ini, terdapat enam LAM yang diakui oleh pemerintah, yaitu:

a.             LAM Pendidikan Tinggi Kesehatan;

b.             LAM Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi;

c.             LAM Kependidikan;

d.             LAM Sains Alam dan Ilmu Formal;

e.             LAM Informatika dan Komputer; dan

f.             LAM Program Studi Keteknikan.

Dalam rangka penjaminan mutu dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi, perguruan tinggi diukur dengan perolehan status akreditasi program studi. Status akreditasi dapat diperoleh melalui LAM atau BAN-PT. Setelah mendapatkan akreditasi dari LAM atau BAN-PT, untuk menunjukan keunggulannya, suatu program studi dapat mengajukan akreditasi kepada lembaga akreditasi internasional yang diakui pemerintah.

Untuk mendukung aksentuasi peran LAM dalam fungsi akreditasi perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan pendidikan vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, menyelenggarakan Bantuan Pemerintah Program Akselerasi Transformasi Akreditasi Program Studi. Subyek sasaran bantuan ini merupakan unit-unit prodi vokasi yang akan menjalani proses akreditasi oleh LAM pada tahun 2024. Sesuai kriteria anggaran tersedia, bantuan akan memberikan pembayaran akreditasi program studi kepada prodi perguruan tinggi swasta vokasi yang mengajukan akreditasi di tahun 2024. Penyaluran bantuan ini akan menjunjung lima asas operasional yaitu efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, transparansi, dan tepat sasaran.

Download Materi disini


BAGIKAN