Peraturan Presiden Republik Iindonesia Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kemeneterian Investasi/Badan Koordinasi Penaman Modal Pada Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2OI9-2O24