Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V dan selanjutnya disingkat dengan LLDIKTI V merupakan satuan kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). LLDIKTI terbentuk dengan diundangkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi pada tanggal 10 April 2018. LLDIKTI merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi (Kopertis) yang sudah terbentuk sejak tahun 1968 dan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan ditetapkannya Peraturan Mendikbudristek Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Yogyakarta dipimpin oleh Kepala Lembaga Prof. Setyabudi Indartono, Ph.D. dengan jumlah SDM sebanyak dua Pejabat Struktural yang terdiri dari Kepala Lembaga dan Kepala Bagian Umum, Tiga Jabatan Fungsional Tertentu , 53 Jabatan Pelaksana, 12 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan 335 Dosen PNS dipekerjakan di Perguruan Tinggi Swasta. Saat ini LLDIKTI Wilayah V memberikan pelayanan yang mencakup 100 perguruan tinggi swasta yang tersebar di 4 Kabupaten, dan 1 Kota yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PTS di DIY terdiri dari 30 Universitas, 6 Institut, 31 Sekolah Tinggi, 22 Akademi, 10 Politeknik, dan 1 Akademi Komunitas. Sedangkan jumlah program studi sebanyak 782 prodi, 7753 Dosen, dan 282.093 mahasiswa aktif. (sumber: data internal LLDIKTI V April 2024).
LLDIKTI mempunyai peran yang penting sebagai kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dukungan layanan peningkatan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. LLDIKTI Wilayah V beralamat di Jalan Tentara Pelajar Nomor 13, Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.