LLDIKTI Wilayah V dan 100 PTS Tegaskan Komitmen Mencegah Gratifikasi serta Korupsi

Yogyakarta - Tantangan dunia pendidikan saat ini masih diwarnai persoalan serius, mulai dari praktik plagiarisme, kecurangan akademik, hingga tata kelola penerimaan mahasiswa baru. Kondisi ini menuntut perguruan tinggi berperan sebagai benteng moral bangsa, terutama di era digital yang serba cepat. Upaya menjaga integritas dengan menanamkan budaya antikorupsi dan antigratifikasi pun menjadi sangat penting.

Salah satu langkah nyata pencegahan dilakukan melalui sosialisasi di lingkungan kampus. LLDIKTI Wilayah V melibatkan 100 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk bersama-sama membangun budaya antigratifikasi. Komitmen ini diwujudkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh para perwakilan PTS, yang disaksikan langsung dalam acara sosialisasi antigratifikasi sekaligus pemaparan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).

Kepala LLDIKTI  Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, Ph.D., menegaskan bahwa pakta integritas tersebut diharapkan mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam seluruh aspek akademik. Hal ini menjadi bagian dari komitmen LLDikti dalam menginternalisasi budaya antikorupsi dan antigratifikasi agar tumbuh kuat di lingkungan kampus, sekaligus mempererat kolaborasi antar-PTS sebagai langkah strategis yang dapat menjadi teladan bagi lembaga lain.

Senada dengan itu, Juliharto, Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Gratifikasi & Pelayanan Publik sekaligus Ketua Tim Pengendalian Gratifikasi, menambahkan bahwa pencegahan dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam keseharian. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran besar dalam membangun kesadaran bersama mengenai bahaya gratifikasi. Edukasi yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan mitra eksternal dinilai penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi.

Materi KPK RI Unduh disini

 

Humas
LLDIKTI Wilayah V

 

 


BAGIKAN