Sosialisasi Pendataan Penyelenggaraan RPL melalui SIERRA

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Akademik
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V
Yogyakarta
(terlampir)
 
Menindaklanjuti surat Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan nomor 0260/E2/DT.00.05/2023 tanggal 20 Januari 2022 perihal sebagaimana tersebut pada hal surat, dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses memperoleh pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka kesetaraan pengakuan antara hasil pendidikan formal, nonformal, dan informal, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Selanjutnya guna mendukung pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan mengadakan Sosialisasi Pendataan Penyelenggaraan RPL melalui Sistem E-Rekomendasi Rekognisi Pembelajaran Lampau Akademik (SIERRA) bagi perguruan tinggi di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, yang akan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada,


hari, tanggal : Jumat, 27 Januari 2023
pukul : 09.00 WIB - selesai
media : Aplikasi Zoom Video Conference dan melalui kanal Youtube Ditjen Diktiristek
meeting ID : 833 0965 1422
passcode : 765603
agenda : Sosialisasi Pendataan Penyelenggaraan RPL melalui SIERRA

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu Pimpinan perguruan tinggi berkenan menugaskan Pimpinan perguruan tinggi bidang akademik dan Unit yang menangani RPL untuk mengikuti kegiatan dimaksud.

Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Unduh Surat Undangan DISINI


BAGIKAN