Apel Pegawai LLDIKTI Wilayah V Tekankan Amanat Mendikbudsaintek: Integritas dan Antikorupsi Menuju Zona Integritas WBBM

Yogyakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V kembali menyelenggarakan Apel Pegawai pada 8 September 2025 sebagai wujud pembinaan disiplin dan penguatan komitmen bersama dalam melayani perguruan tinggi. Apel yang berlangsung di halaman kantor LLDIKTI Wilayah V ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf, dengan Eko Yuwono, S.T, Ketua Tim Kerja SPMI dan Akreditasi bertindak sebagai Pembina Apel.

Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan kembali arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Bapak Brian Yuliarto. Bapak Menteri mengingatkan bahwa integritas dan sikap antikorupsi merupakan prinsip utama dalam bekerja dan melayani publik di Kemendiktisaintek.

“Kepercayaan publik adalah modal utama seorang pemimpin sekaligus fondasi kokohnya sebuah institusi. Tanpa kepercayaan publik, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan makna. Amanat ini menjadi pengingat bagi kita di LLDIKTI Wilayah V bahwa setiap kebijakan, layanan, dan keputusan harus selalu berorientasi pada integritas, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola,” tegas Pembina Apel.

Lebih jauh disampaikan, Kemendiktisaintek berkomitmen meningkatkan kinerja, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan kebijakan benar-benar memberi dampak dan manfaat bagi masyarakat, khususnya insan perguruan tinggi. Komitmen ini hanya akan tercapai apabila integritas benar-benar menjadi budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar jargon.

Amanat tersebut sejalan dengan upaya pembangunan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tengah dibangun di LLDIKTI Wilayah V. Predikat WBBM bukan sekadar pengakuan, tetapi cerminan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagai panduan sikap, Pembina Apel mengajak seluruh pegawai untuk menghayati delapan prinsip utama sesuai amanat Mendikbudsaintek:

  1. Etika di atas Hukum – Kepatuhan pada aturan formal memang penting, tetapi tidak cukup. Setiap kebijakan dan tindakan kita harus juga memenuhi standar etik. Ukuran keberhasilan bukan hanya legalitas, melainkan sejauh mana masyarakat pendidikan tinggi, sains, dan teknologi merasakan manfaatnya.

  2. Kewenangan Tidak Absolut – Jabatan memberi kewenangan, tapi bukan kekuasaan tanpa batas. Setiap kebijakan bisa ditelisik: apakah ada konflik kepentingan, apakah ada keberpihakan yang keliru. Karena itu, keberpihakan utama kita harus jelas: untuk rakyat, untuk masyarakat DIKTISAINTEK.

  3. Pelayanan Paripurna – Setiap unit harus punya daftar layanan utama dengan standar waktu yang jelas—berapa lama surat diselesaikan, berapa hari pencairan dana dituntaskan. Dengan itu saya bisa memantau, mengevaluasi, dan mendorong perbaikan terus-menerus.

  4. Transparansi dan Akuntabilitas – SIRUP adalah wajah tata kelola kita, dan masih harus diperkuat. Segera tuntaskan pekerjaan yang tertunda. Lakukan audit legal untuk memastikan regulasi berpihak pada pelayanan, serta audit sosial untuk memastikan dampaknya nyata dirasakan masyarakat.

  5. Anggaran dan Bantuan Grant – Relaksasi kebijakan keuangan adalah peluang besar, tapi harus digunakan dengan benar. Perjalanan dinas wajib akuntabel, transparan, dan memberi hasil nyata. Hentikan rutinitas dan seremonial tanpa makna. Semua kegiatan harus jelas tujuannya, terukur manfaatnya, dan dirasakan langsung oleh masyarakat akademik

  6. Penggunaan Anggaran yang Benar – Relaksasi kebijakan keuangan adalah peluang besar, tapi harus digunakan dengan benar. Perjalanan dinas wajib akuntabel, transparan, dan memberi hasil nyata. Hentikan rutinitas dan seremonial tanpa makna. Semua kegiatan harus jelas tujuannya, terukur manfaatnya, dan dirasakan langsung oleh masyarakat akademik.

  7. Percepatan penyerapan anggaran. Penyerapan bukan sekadar angka, tetapi alat untuk meningkatkan pelayanan. Saya beri perhatian khusus pada BMN, PHLN, SBSN, KIP-K, grant penelitian, dan sekolah Garuda. Sudah dibentuk tim pemantauan, penanganan, dan monitoring—gunakan mereka sebagai mitra percepatan, bukan birokrasi tambahan.

  8. Sinergi dengan BPK. Jangan pernah anggap enteng hasil pemeriksaan BPK. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti cepat, tuntas, dan terukur. Tahun 2025 kementerian ini harus menunjukkan tingkat kepatuhan dan kualitas tata kelola yang lebih baik dari tahuntahun sebelumnya.

“Pembangunan Zona Integritas menuntut kita tidak hanya bekerja baik, tetapi juga menunjukkan dengan transparan bahwa kita bekerja dengan benar. Kepercayaan publik adalah buah dari konsistensi, profesionalitas, dan keteladanan,” tutur Pembina Apel.

Selain penyampaian amanat, apel juga diisi dengan pembacaan motto LLDIKTI Wilayah V “EKA PRIMA” yang diikuti seluruh pegawai, serta pembacaan Pakta Integritas Pegawai LLDIKTI Wilayah V sebagai pengingat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berdampak bagi perguruan tinggi.

Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai untuk memperkuat budaya kerja berbasis integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima, sekaligus mengokohkan langkah LLDIKTI Wilayah V dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


BAGIKAN