Sejak lama, pasar tradisional menjadi tempat berkumpulnya banyak orang sebagai penyokong tulang punggung ekonomi masyarakat.Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pasar yang beradaptasi dengan kebiasaan baru. Pada arahan yang pertama dalam SE tersebut yaitu supaya para pedagang selalu menggunakan masker atau face shield serta sarung tangan selama beraktivitas di pasar.
Sesuai dari arahan tersebut, Kelompok 121 Kuliah Kerja Nyata (KKN) TEMATIK Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) melaksanakan program yang sebelumnnya telah rancang dan diketehaui oleh pihak yang berkepentingan. Salah satu dari kegiatannya yaitu membagikan 400 masker dan 100 face shield kepada para pedagang Paguyuban Ayem Tentrem Pasar Beringharjo Bagian Timur Lantai 2.
Dalam kegiatan ini, para mahasiswa bekerja sama dengan LSM Mer-C Yogyakarta yang membantu dalam memberikan 100 face shield. Kegiatan pembagian 400 masker dan 100 face shield ini dilaksanakan pada Minggu (26/07/2020) sekitar pukul 10.00 - 11.00 WIB. Harapannya, pembagian 400 masker dan 100 face shield ini dapat membantu para pedagang dalam menjalankan protocol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.