Kuliah Umum Linguistik Forensik PBSI UAD Tekankan Pentingnya Etika Berbahasa di Era Digital

Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), menyelenggarakan kuliah umum Linguistik Forensik di Educators Hall Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Kampus IV UAD, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum., dosen Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Sebelas Maret (UNS), sebagai pembicara utama, serta dimoderatori oleh Hermanto, M.Pd. Acara diikuti oleh mahasiswa PBSI angkatan 2022 hingga 2025, yang memenuhi ruangan dengan antusiasme tinggi.

Dalam sambutannya, Roni Sulistiyono, M.Pd., selaku Kaprodi PBSI UAD, menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan wadah bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan tentang penerapan ilmu bahasa dalam bidang hukum dan sosial. Ia berharap kegiatan ini dapat membuka kesadaran bahwa bahasa memiliki kekuatan besar dalam membangun keadilan dan peradaban.

Prof. Rohmadi dalam materinya menjelaskan pentingnya peran ahli bahasa dalam mendukung proses hukum melalui analisis linguistik forensik dan siberpragmatik di era digital. Ia menekankan bahwa kemampuan berbahasa harus selalu diiringi tanggung jawab moral dan etika. “Bahasa itu cermin diri dan bangsa. Kalau ingin dihargai orang lain, hargailah diri sendiri dan orang lain dengan tutur yang santun,” ungkap Prof. Rohmadi.

Prof. Rohmadi juga mengajak mahasiswa menjadi generasi melek teknologi yang tetap santun dalam berbahasa. “Kita harus menjadi model generasi abad 21 yang berbahasa dengan benar, baik, dan santun dalam setiap kehidupan,” pesannya. (Mawar)

uad.ac.id


BAGIKAN