Dalam sambutannya, Roni Sulistiyono, M.Pd., selaku Kaprodi PBSI UAD, menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan wadah bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan tentang penerapan ilmu bahasa dalam bidang hukum dan sosial. Ia berharap kegiatan ini dapat membuka kesadaran bahwa bahasa memiliki kekuatan besar dalam membangun keadilan dan peradaban.
Prof. Rohmadi dalam materinya menjelaskan pentingnya peran ahli bahasa dalam mendukung proses hukum melalui analisis linguistik forensik dan siberpragmatik di era digital. Ia menekankan bahwa kemampuan berbahasa harus selalu diiringi tanggung jawab moral dan etika. “Bahasa itu cermin diri dan bangsa. Kalau ingin dihargai orang lain, hargailah diri sendiri dan orang lain dengan tutur yang santun,” ungkap Prof. Rohmadi.
Prof. Rohmadi juga mengajak mahasiswa menjadi generasi melek teknologi yang tetap santun dalam berbahasa. “Kita harus menjadi model generasi abad 21 yang berbahasa dengan benar, baik, dan santun dalam setiap kehidupan,” pesannya. (Mawar)