Yogyakarta - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan Zona Integritas melalui kegiatan Penandatanganan Naskah Kerja Sama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bersama lima fakultas dari perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah binaannya pada 25 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di kantor LLDikti Wilayah V ini merupakan bagian dari langkah konkret lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan dilakukan antara LLDikti Wilayah V dengan Fakultas Teknologi Mineral dan Energi UPN “Veteran” Yogyakarta, Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya UNY, serta tiga fakultas dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, yaitu Fakultas Seni Pertunjukan, Fakultas Seni Media Rekam, dan Fakultas Seni Rupa dan Desain.
Kepala LLDikti Wilayah V, Dr. Setyabudi Indartono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LLDikti dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memperluas budaya integritas ke lingkungan perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Kami sudah memperoleh predikat WBK pada tahun 2023 dan terus berkomitmen untuk meningkatkannya. Kini, kami menargetkan predikat WBBM dengan memperkuat kolaborasi bersama PTN dan PTS. Melalui penandatanganan ini, kami ingin menegaskan bahwa semangat reformasi birokrasi harus menjadi budaya bersama di lingkungan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, Zona Integritas bukan sekadar upaya administratif menuju predikat WBK atau WBBM, tetapi merupakan proses perubahan menyeluruh dalam tata kelola, peningkatan kinerja, serta kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
LLDikti Wilayah V akan melakukan pendampingan intensif dan diskusi teknis bersama kelima fakultas tersebut untuk memperkuat penerapan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu:
Manajemen Perubahan,
Penataan Tatalaksana,
Penataan Manajemen SDM,
Penguatan Akuntabilitas,
Penguatan Pengawasan, dan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu satuan kerja binaan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mendorong replikasi praktik baik di fakultas dan satuan kerja lainnya.
“Kami berharap LLDikti Wilayah V dapat menjadi contoh (best practice) bagi satuan kerja lainnya dalam mengimplementasikan Zona Integritas. Pendampingan ini bukan hanya tentang memperoleh predikat, tetapi tentang membangun budaya melayani yang berkelanjutan,” tambah Setyabudi.
Pembangunan Zona Integritas di lingkungan LLDikti Wilayah V menjadi salah satu wujud nyata penerapan nilai-nilai Reformasi Birokrasi yang berfokus pada pelayanan publik prima. Kolaborasi dengan lima fakultas PTN ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas lembaga dalam membangun tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Dengan komitmen bersama antara LLDikti Wilayah V dan satuan kerja binaan, diharapkan terbentuk budaya kerja yang berintegritas dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi di wilayah Yogyakarta.
LLDikti Wilayah V Yogyakarta memiliki peran strategis dalam memfasilitasi peningkatan mutu dan tata kelola perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui berbagai program penguatan kelembagaan, kerja sama, dan pembangunan Zona Integritas, LLDikti berkomitmen menjadi lembaga yang adaptif, akuntabel, serta berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan tinggi.