Penyuluhan Hukum Dosen FH UWM Bagi Taekwondoin Pengda DIY

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) melakukan penyuluhan hukum pada Pengurus Daerah (Pengda) Taekwondoin Pengda DIY. Penyuluhan dilakukan dalam dua sesi materi yakni oleh Bagus Anwar H, SH., MH., M.Sc. dengan tema penyuluhan hukum Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Kemudian sesi kedua disampaikan oleh Hartanto, SE., SH., M.Hum. dengan tema Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda. Acara tersebut dihadiri anggota dan pengurus.

“Taekwondo menjadi salah satu cabang olahraga, sehingga perlu adanya penekanan tentang bahayanya jika seorang atlit atau calon atlit menyalahgunakan narkoba. Seseorang yang menekuni cabang olahraga Taekwondo harus memiliki wawasan kebangsaan, meskipun olahraga ini bukan olahraga asli dari Indonesia,” papar Bagus pada Senin (27/7/2020) di Ruangan FH.

Bagus mengatakan, acara digelar bekerja sama dengan Pengda TI DIY, sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi di Gedung Juang 45 Yogyakarta. Penyuluhan hukum ini merupakan rangkaian program pengabdian masyarakat yang didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Widya Mataram (UWM).

Bagus berharap peserta menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan bagi manusia, khususnya pada Taekwondoin Pengda DIY. Taekwondoin Pengda DIY juga harus memahami wawasan kebangsaan, khususnya bagi generasi muda di era global ini.

Hartanto sendiri menuturkan, Taekwondoin merupakan sekelompok warga masyarakat baik tua maupun muda yang menyadari pentingnya olahraga. Penyuluhan ini untuk me refresh pola pandang bahwa kepedulian antar anak bangsa sangat diperlukan di era pandemi. Cara pandang menghadapi kehidupan menyongsong new normal.

“Diperlukan kesamaan tekad untuk saling gotong royong dan peduli terhadap keluarga maupun sesama,” ucapnya. Wawasan kebangsaan dipahami sebagai cara pandang bangsa dalam perspektif nasionalisme, melalui penyuluhan ini semangat nasionalisme diera normal atau era pandemi tetap harus ditanamkan kepada generasi muda, karena mereka adalah komponen penting sebagai penggerak persatuan dan kesatuan.

Sumber: http://new.widyamataram.ac.id/content/news/penyuluhan-hukum-dosen-fh-uwm-bagi-taekwondoin-pengda-diy#.Xx-4k9IzbIU


BAGIKAN