Sharing Corner 3: Menjaga Kualitas Pendidikan di Tengah Pandemi

Kinerja pimpinan fakultas salah satunya diukur dari kemampuan membuat fakultas untuk tetap survive di tengah pandemi Covid-19.Kinerja fakultas baik akademik maupun non akademik bisa menjadi best practise bagi dunia pendidikan di Indonesia, selain berkorelasi linier terhadap kemajuan internal bagi universitas. Wakil Rektor III Universitas Widya Mataram (UWM), Puji Qomariyah, S.Sos., M.Si, mengatakan itu dalam sambutan acara webinar bertema Dekan UWM Bicara: Menjaga Kualitas Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19.

“Saya mengapresiasi bahwa para Dekan adalah tokoh pilihan di fakultas masimg-masing yang memiliki kemampuan manajerial yang baik sehingga patut diketahui khalayak umum,” kata Puji pada Sabtu (16/5/2020) melalui aplikasi Zoom.

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UWM, Prof. Dr. Ir. Ambar Rukmini, MP menyampaikan, dari aspek Tridharma Perguruan Tinggi, tidak alasan bagi dosen untuk tidak beraktivitas memenuhi kewajibannya. Tridharma Perguruan Tinggi harus tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan physicaldistancing dan standar kebersihan sesuai anjuran kesehatan dari pemerintah.

“Meskipun sedang dalam masa pandemi, namun harus tetap semangat menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Kualitas pendidikan daring harus tetap dijaga dengan metode interaktif, menyenangkan dan tidak membebani mahasiswa. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga harus tetap dilakukan dosen,” terang Prof Ambar yang Guru Besar Prodi Teknologi Pangan itu.

Dari sisi yang berbeda, Dekan Fakultas Ekonomi, Drs. Supriyanta, MM menerangkan, menjaga kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan segi input mahasiswa, proses belajar mengajar, dan sarana prasarana pendidikan sehingga dihasilkan lulusan unggul.

“Selama pandemi, pembelajaran daring harus didukung adanya teknologi yang memadai, sehingga perkuliahan dan belajar bisa dilakukan dengan baik,” ucap Supriyanta.

Dekan Fakultas Hukum, Kelik Endro Suryono, SH., M.Hum mengatakan, kualitas pendididikan pada masa pandemi akan terjaga manakala tiga aspek diperhatikan yakni, Institusi pendidikan, dosen dan mahasiswa. Regulasi, anggaran, infrastruktur dan pengawasan menjadi kebutuhan utama yang harus dipenuhi institusi pendidikan.

“Dosen dan mahasiswa harus memiliki media komunikasi dan mengoptimalkan penggunakan teknologi dalam proses pembelajaran daring,” kata Kelik.

Sementara Dr. AS Martadani Noor, MA, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengutarakan harus ada kejelasan regulasi dari perguruan tinggi seperti dengan membuat standar tertentu pada kapasitas regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, keuangan, IT, materi Tridharma dan jaringan.

“Ada 1.300 kursus online secara internasional dan 45.000 jam kuliah yang gratis yang berstadar akademis, itu peluang yang bisa dimanfaatkan Perguruan Tinggi untuk memperluas networking referensi sebagai bagian menjaga pendidikan tetap berkualitas,” ucapnya.

Sumber: http://new.widyamataram.ac.id/content/news/sharing-corner-3-menjaga-kualitas-pendidikan-di-tengah-pandemi


BAGIKAN