Berdasarkan Peraturan Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri dari Permendikburistek No. 48 tahun 2022, kuota Seleksi Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) sampai 50 persen. Hal tersebut berdampak pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia yang mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru tahun 2023.
Berkaitan dengan hal itu, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Seminar Pelatihan Peningkatan Kepemimpinan Perguruan Tinggi melalui program Leadership and Management Development Program (LMDP) Indonesian Higher Education Leadership (iHiLead) Erasmus+. Seminar berlangsung pada Jumat, 27 Oktober 2023 di Ruang Amphitheater Gedung Fakultas Kedokteran UAD. Kegiatan tersebut merupakan langkah dan upaya PTS untuk menghadapi tantangan penurunan jumlah mahasiswa baru.
Lebih lanjut, Rektor UAD Prof. Dr. Muchlas, M.T. mengungkapkan, “UAD mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang cukup signifikan pada tahun 2023. Beberapa fakultas yang mengalami penurunan di antaranya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Sains, dan Keagamaan.”
Kemudian Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. yang merupakan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah V DIY sekaligus Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) mengatakan bahwa waktu yang tepat untuk penutupan Penerumaan Mahasiswa Baru (PMB) PTN adalah akhir Juli. Selain itu, penambahan kursi PTN yang tidak wajar menjadi salah satu penyebab penurunan mahasiswa.
Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D. yang merupakan Plt. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY menyampaikan beberapa penyebab penurunan mahasiswa baru di PTS beberapa tahun ini di antaranya sebagai berikut.
Menanggapi hal tersebut beberapa upaya yang dilakukan pemerintah melalui LLDikti ialah berikut ini.
Selanjutnya, langkah bagi PTS untuk meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing ialah sebagai berikut.
Di samping upaya yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat usulan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah yaitu meminta negara untuk meninjau ulang konsep PTN-BH yang menjadi alasan PTS mencari sumber dana alternatif. (umh)