Informasi Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Yth. Rektor/ Ketua/Direktur

Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V

Yogyakarta

Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, maka perlu disampaikan hal-hal sebagaimana tercantum dalam surat ini.

Unduh Surat.

 


BAGIKAN