Informasi Usulan Inpassing Jabatan Awal Dosen Non PNS

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V
Yogyakarta

Dalam rangka fasilitasi peningkatan karir bagi dosen non PNS, khususnya dosen yang sudah mempunyai jabatan awal (jabatan akademik dosen), maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bagi dosen non PNS yang sudah mempunyai jabatan awal diperkenankan mengusulkan inpassing pangkat melalui bagian SDM masing-masing perguruan tinggi;
  2. Periode usulan inpassing pangkat jabatan awal akan dibuka pada minggu ketiga setiap bulannya, selanjutnya akan diproses pada minggu keempat oleh tim penanggung jawab di LLDIKTI;
  3. Usulan dapat diunggah melalui aplikasi PANDU-PANDAWA pada tautan https://pandawa.lldikti5.id/pandu dengan menggunakan akun admin masing-masing perguruan tinggi
  4. Informasi ini tetap berlaku hingga ada ketentuan/ kebijakan baru dari Kementerian.

Demikian informasi disampaikan, agar menjadi perhatian dan dapat dijadikan pedoman. Surat edaran resmi dapat diunduh di SINI

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.

 


BAGIKAN