Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V
Yogyakarta
Dalam rangka fasilitasi peningkatan karir bagi dosen non PNS, khususnya dosen yang sudah mempunyai jabatan awal (jabatan akademik dosen), maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bagi dosen non PNS yang sudah mempunyai jabatan awal diperkenankan mengusulkan inpassing pangkat melalui bagian SDM masing-masing perguruan tinggi;
- Periode usulan inpassing pangkat jabatan awal akan dibuka pada minggu ketiga setiap bulannya, selanjutnya akan diproses pada minggu keempat oleh tim penanggung jawab di LLDIKTI;
- Usulan dapat diunggah melalui aplikasi PANDU-PANDAWA pada tautan https://pandawa.lldikti5.id/pandu dengan menggunakan akun admin masing-masing perguruan tinggi
- Informasi ini tetap berlaku hingga ada ketentuan/ kebijakan baru dari Kementerian.
Demikian informasi disampaikan, agar menjadi perhatian dan dapat dijadikan pedoman. Surat edaran resmi dapat diunduh di SINI
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.