Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V
Yogyakarta
Dalam rangka menjamin optimalisasi layanan bidang Kepegawaian yang ditujukan untuk sertifikasi dosen dan tunjangan profesi perlu penetapan penyetaraan pangkat dosen Non PNS yang telah menduduki jabatan akademik dengan pangkat PNS, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagaimana tercantum dalam surat ini.