Pelaksanaan Tracer Study Online

Kepada Yth.Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
 
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 471/B/SE/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Tracer Study di Tingkat Perguruan Tinggi, kami mohon agar seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia dapat segera melaporkan secara online data hasil tracer study tahun 2017 (data lulusan tahun 2015) yang telah dilaksanakan menggunakan instrumen kuesioner standar Kemenristekdikti melalui web: http://pkts.belmawa.ristekdikti.go.id/ paling lambat tanggal 5 April 2018.
 
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

BAGIKAN