Pengumpulan Data IKU PTS Akademik Tahun 2024

Yth.

Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Akademik di lingkungan LLDikti I s.d. XVII.

 

Dalam rangka monitoring capaian data Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PT) untuk tahun 2024, maka kami memerlukan data kinerja IKU pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akademik kondisi tahun 2024. Data ini akan melengkapi data yang juga dikumpulkan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kebutuhan atribut data untuk penghitungan IKU PTS Akademik tahun 2024 dapat mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan LLDikti.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami himbau PTS Akademik dapat segera mengisi dan melengkapi seluruh  atribut data yang  dibutuhkan  pada masing-masing  IKU  melalui Pangkalan  Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sumber data terkait paling lambat tanggal 26 Februari 2025.

Kemudian,  kebijakan  mengenai penyesuaian  IKU  PT Tahun  2025  dan  selanjutnya,  akan  menunggu kebijakan dan keputusan sesuai dengan arah kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Surat Edaran resmi  unduh disini


BAGIKAN