Bersama ini kami sampaikan pemberitahuan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pernberhentian Pemirnpin Perguruan Tinggi Negeri, Panitia Pemilihan Rektor Universitas Udayana mernberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Udayana Periode Tahun 2024-2028.
Sebubungan dengan hat tersebut, kami sampaikan beberapa informasi penting untuk dapat disampaikan ke seluruh Dosen di Iingkungan Bapak/Ibu sebagai berikut:
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Berkas terlampir https://drive.google.com/file/d/13lslDVHQUXV1fclyrxzN3-ySTBcJlN5A/view?usp=sharing