Yth.
Bapak/Ibu
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Tekriologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Peraturan Senat Universitas Khairun Nomor 01 Tahun 2025 ten tang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Khairun Periode 2025-2029.
Panitia Pemilihan Rektor Universitas Khairun memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Penjaringan Bakal Rektor Universitas Khairun Periode Tahun 2025-2029. Sehubungan dengan hal tersebut, rnaka mohon untuk menginformasikan pengurnuman ini kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Perguruan Tinggi yang Bapak/Ibu pimpin sesuai dengan jadwal, persyaratan dan ketentuan, sebagairnana terlampir dan dapat diakses melalui laman https: //pilrek.unkhair.ac.id/
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.