Yogyakarta – Sebanyak 80 orang pegawai LLDIKTI Wilayah V yang terdiri dari ASN, PPNPN, dan karyawan alih daya mengikuti sosialisasi Penanggulangan Narkoba (20/11/2023). Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi D.I. Yogyakarta.
Mengawali acara sosialisasi, Prof. Aris Junaidi., Ph.D memberikan pengarahan bahwa kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai Aparatur Sipil Narkoba harus dapat memerangi narkoba dan menjadi ASN yang besih bebas narkoba. Diakhir arahan Plt Kepala Lembaga juga meminta agar seluruh pegawai wajib untuk melakukan tes urin.
Sosialiasi Penanggulangan Narkoba diberikan oleh Lisa Sunaryo Putri selaku Drug Educator dari Tim BNN DIY. Dalam paparannya dijelaskan bahwa ada 3 efek dari narkoba yakni pertama Depresan Zat-zat yang merangsang kinerja saraf, memberikan efek mengantuk dan kelelahan, penurunan fungsi kognitif dan memori. Kedua Stimulan yakni menekan kinerja sistem saraf dengan efek gangguan sistem saraf (termasuk stroke) serangan jantung. Dan efekyang teakir Halusinogen yang menyebabkan halusinasi: mengubah perasaan, pikiran dan disorientasi (obyek, ruang dan waktu). Diakhir sosialisasi seluruh pegawai mengikuti tes urine.
#kabarlldiktijogja
#lldikti5bebasnarkoba #dulurlimaBISA