Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi masih menjadi isu serius yang memerlukan perhatian bersama. Menyikapi hal ini, dosen dari Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) berkolaborasi dengan dosen dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta untuk menyelenggarakan kegiatan psikoedukasi pencegahan kekerasan seksual. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak psikologis yang ditimbulkan, serta strategi pencegahan dan pendampingan korban di lingkungan kampus.
Nanda Yunika Wulandari, M.Psi., Psikolog, dosen UMBY, selaku ketua tim pengabdian menyampaikan bahwa psikoedukasi ini dirancang dalam 3 sesi yaitu berupa pemaparan teori, diskusi interaktif, studi kasus, serta roleplay atau simulasi peran.
Sesi pertama peserta diberi materi tentang pentingnya mengetahui kekerasan seksual dan potensi kekerasan seksual di perguruan tinggi, beserta alur pelaporan melalui satgas perguruan tinggi. Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang pentingnya peer support dan PFA (khusus menjadi pendengar yang baik) dalam mengatasi kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sesi ketiga diberikan demonstrasi dengan studi kasus yang melibatkan peserta untuk bermain peran.
“Peserta dibuat kelompok yang terdiri atas 3 orang, kemudian setiap peserta saling bergantian peran untuk menjadi korban, pemberi pertolongan dan observer. Fasilitator memandu jalannya role play ini dengan diakhiri refleksi. Dengan metode tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengenali tanda-tanda kekerasan seksual, dan menumbuhkan sikap empati dan kepedulian terhadap korban,” terangnya.
Annas Fitria Sa’adah, M.Phil, selaku dosen ISI Yogyakarta yang terlibat dalam kegiatan pengabdian ini, menyampaikan bahwa dunia akademik semestinya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual. Melalui psikoedukasi, kami ingin membuka wawasan mahasiswa agar lebih peka, berani bersuara, sekaligus memahami jalur hukum maupun mekanisme internal kampus yang bisa ditempuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Ainurizan Ridho Rahmatullah, M.Psi., Psikolog, fasilitator yang merupakan dosen UMBY, menekankan pentingnya kolaborasi lintas kampus dalam menyelesaikan persoalan ini. “Isu kekerasan seksual bukan hanya masalah satu institusi, melainkan masalah bersama. Karena itu, kerja sama antar perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan edukasi yang lebih kuat, berkesinambungan, dan berdaya jangkau luas,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di ISI Yogyakarta pada hari Senin, 29 September 2025 dengan melibatkan 50 mahasiswa. Salah satu peserta, Bisma, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan tentang pencegahan kekerasan seksual
“Kegiatannya sangat seru dan bermanfaat. Saya jadi tahu upaya apa yang dilakukan jika ada kawan yang menjadi korban kekerasan seksual di perguruan tinggi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, UMBY dan ISI Yogyakarta berharap dapat memperkuat komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kolaborasi ini sekaligus menjadi contoh nyata bahwa sinergi lintas perguruan tinggi mampu menghadirkan solusi nyata bagi masalah sosial di dunia pendidikan tinggi.