Yth. 1. Pemimpin Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik
2. Pemimpin Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi
3. Kepala LL Dikti Wilayah I — XVI
di Tempat
Sehubungan surat kami Nomor 0901/E3/KB.01.01/2022 tanggal 24 Februari 2022 perihal Pembukaan Terbatas Registrasi Akun dan Pengusulan melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Ditjen Diktiristek akan segera membuka secara bertahap layanan kelembagaan perguruan tinggi melalu Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), berkenaan dengan hal tersebut dengan hormat kami sampaikan hal sebagai berikut:
- Ditjen Diktiristek akan membuka kembali layanan perizinan kelembagaan secara bertahap melalui laman siaga.kemdikbud.go.id mulai 1 April 2022 untuk pembukaan program studi program studi akademik sarjana, magister, doktor, pendidikan jarak jauh, program studi diluar kampus utama, dan penambahan nama program studi akademik, dengan melakukan registrasi di SIAGA pada lamansiaga.kemdikbud.go.id. Sedangkan jenis usul lainnya akan dibuka secara bertahap mengikuti proses finalisasi pengembangan SIAGA;
- Seluruh badan penyelenggara dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik harus melakukan registrasi ulang pada SIAGA, hal tersebut dalam rangka membenahi data badan penyelenggara dan perguruan tinggi yang selanjutnya akan digunakan untuk memvalidasi dan memperkaya data pada pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI) pada laman siaga.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, akun tersebut akan diverifikasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) masing-masing wilayah. Sedangkan akun PTS dapat didaftarkan oleh badan penyelenggara setelah akun badan penyelenggara tersebut diverifikasi oleh LLDikti;
- Bagi pengusul yang akunnya telah diverifikasi, selanjutnya dapat mengusulkan dan mengunggah usulannya melalui SIAGA dimulai dengan pengusulan sesuai angka 1 diatas. Setelah pengunggahan selesai dan di klik submit pada akun siaga.kemdikbud.go.id, selanjutnya akan diproses terlebih dahulu oleh LLDikti Wilayah setempat dalam rangka pemberian Rekomendasi LLDikti melalui siaga.kemdikbud.go.id.
- Persyaratan dan Instrumen pembukaan program studi tetap menggunakan persyaratan dan instrumen pembukaan program studi tahun 2021;
- untuk dukungan teknis registrasi dan layanan usulan prodi dapat menghubungi LLDIKTI sesuai wilayah pengusul;
- Seluruh proses dan layanan Direktorat Kelembagaan Ditjen Diktiristek melalui laman siaga.kemdikbud.go.id tidak dipungut biaya.
Demikian disampaikan, Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Kelembagaan,
Dr. Lukman, S.T., M.Hum.
Tautan:
Pembukaan Bertahap Registrasi Akun dan Pengusulan melalui Sistem
Informasi Kelembagaan (SIAGA)
Panduan Registrasi Akun Siaga v1.0