Sosialisasi KIP Kuliah 2025: Mengawal Harapan, Mencegah Penyimpangan

Yogyakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V bersama dengan Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menyelenggarakan Sosialisasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan program prioritas pemerintah  berjalan secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat ini (20/5/2025) dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi swasta dan operator KIP perguruan tinggi baik secara luring maupun daring.

Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono dalam sambutannya menyatakan komitmen untuk mendampingi dan memfasilitasi PTS di wilayah kerjanya, melalui klinik kemahasiswaan, monitoring berkala, dan kolaborasi aktif dengan Pusat.

Arahan tegas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi saat ini dijabat oleh Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A, bahwa KIP kuliah sepenuhnya hak mahasiswa dan tidak boleh ada penyimpangan.

“Dana KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dikelola oleh pihak lain, termasuk penahanan buku tabungan, pelaporan atas penyimpangan menjadi penting dalam upaya menjaga integritas program ini. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan. PTS yang terbukti melakukan penyimpangan tidak akan diberikan kuota penerima KIP Kuliah di tahun berikutnya,” tegas Henri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami regulasi dan kebijakan terbaru, serta berkomitmen penuh dalam pelaksanaannya. Dengan pengawasan, kolaborasi, dan integritas yang kuat, kita dapat memastikan bahwa bantuan pendidikan ini benar-benar menyentuh sasaran dan membawa dampak nyata bagi masa depan generasi bangsa.

Materi unduh disini


Humas 
LLDIKTI Wilayah V


BAGIKAN