Yogyakarta – LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Naskah Kerja Sama Perguruan Tinggi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul pada 28 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 42 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah V, dengan tujuan memperkuat sinergi kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan daerah serta implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang berdampak.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama dari Pemerintah Kabupaten Bantul:
Bapak Roy Robert Edison Bonay, AP, M.M., Kepala Bagian Tata Pemerintahan, yang membawakan materi Prosedur Naskah Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dengan Perguruan Tinggi.
Ibu Annis Nurri Rahmawati, S.STP, Analis Rancangan Naskah Perjanjian, dengan materi Review Naskah Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dengan Perguruan Tinggi.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prosedur penyusunan dokumen kerja sama, mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), draft MoU, hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS). Diskusi juga difokuskan pada kelengkapan dokumen agar sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kabupaten Bantul.
Partisipasi 42 PTS seperti Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Universitas Amikom, Universitas Mahakarya Asia, Universitas Islam Madura, Universitas Siber Muhammadiyah, hingga Politeknik Kesehatan Ummi Khasanah, menunjukkan antusiasme perguruan tinggi untuk menjalin kolaborasi yang strategis.
Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta dalam sambutannya menegaskan bahwa fasilitasi verifikasi naskah kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen LLDIKTI Wilayah V dalam mendukung Strategi Leapfrogging Peningkatan Mutu dan Relevansi Perguruan Tinggi Swasta berbasis Joint Resources Antar PTS DIY 2024–2028. Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan proses kerja sama perguruan tinggi dengan Pemkab Bantul berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta penguatan peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.