Yogyakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor LLDIKTI Wilayah V (5/8/2025). Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari 100 perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah DIY yang sekaligus sebagai penyuluh di PTS.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., dan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung implementasi program Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba) di lingkungan pendidikan tinggi.
Komitmen Bersama Ciptakan Kampus Bersih Narkoba
Dalam sambutannya, Prof. Setyabudi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menciptakan iklim akademik yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, LLDIKTI Wilayah V akan meluncurkan program Mental Health Center sebagai bagian dari layanan dukungan psikologis dan kesejahteraan mental bagi sivitas akademika di perguruan tinggi.
“Pencegahan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan meningkatkan kesadaran dan ketahanan pribadi mahasiswa. Program mental health ini akan menjadi salah satu solusi preventif,” jelas Prof. Setyabudi.
Sementara itu, Brigjen Pol Andi Fairan dalam paparannya mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah DIY semakin mengkhawatirkan, bahkan telah menyasar usia anak dan remaja. Salah satu modus penyebaran terbaru adalah melalui penggunaan vape yang mengandung zat adiktif.
“Kampus adalah benteng terakhir dalam membentengi generasi muda dari narkoba. Oleh karena itu, peran penyuluh di lingkungan kampus sangat krusial,” tegasnya.
Penguatan Peran Penyuluh Antinarkoba
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penting dalam Penguatan Peran Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang merupakan kelanjutan dari pelatihan calon penyuluh yang telah dilakukan pada tahun 2024 lalu.
Sebagai narasumber dalam sesi penguatan, hadir Wahyu Bintari, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang membawakan materi tentang pentingnya komunikasi empatik dan pendekatan psikologis dalam upaya pencegahan dan penanganan dini kasus narkoba di kampus.
Dalam pemaparannya, Wahyu menjelaskan bahwa empati bukan hanya alat bantu dalam berkomunikasi, namun menjadi kunci membangun relasi yang efektif antara penyuluh dan mahasiswa, sehingga pesan-pesan pencegahan dapat diterima lebih baik. Ada 7 informasi pokok dan edukasi dasar pada mahasiswa yakni memiliki tujuan hidup, mengelola stress, membiasakan diri asertif dan percaya diri, membiasakan diri untuk katarsis, butuh profesional, pengelolaan hidup lebih baik dan beraktivitas positif dan produktif.
Dengan semangat kolaboratif yang kuat, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik tolak dalam memperkuat kampanye anti narkoba di dunia pendidikan, serta menumbuhkan praktik baik yang dapat direplikasi oleh kampus-kampus lainnya di seluruh Indonesia
Materi Unduh disini
Humas
LLDIKTI Wilayah V